Bagian OperasiKeamananSattahti

Pemusnahan Hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun Baru 2017, Polres Jepara Musnahkan Ribuan Liter Miras

Tribratanewsjepara.com – Sabtu, (31-12-2016) pagi, Kepolisian Resor Jepara, melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2017 di halaman belakang Mapolres Jepara. Pemusnahan hasil Operasi Cipta Kondisi ini memusnahkan ratusan ribu petasan dan ribuan liter Miras berbagai jenis dan merk. Hal ini untuk mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif selama perayaan malam pergantian tahun baru 2017 di Kabupaten Jepara.

Pemusnahan miras dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Dandim 0719 Jepara, Ketua Kejaksaan Negeri Jepara, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Ketua MUI Kabupaten Jepara, Pejabat Utama Polres Jepara dan Kapolsek Jajaran Polres Jepara serta anggota Polres Jepara.

Selama sepekan terakhir pelaksanaan operasi cipta kondisi yang berakhir pada tanggal 30 Desember 2016, Polres Jepara telah melakukan penindakan hukum terhadap tersangka penjual Miras. Dari barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.001 liter Miras jenis Gingseng, 2.126 liter Miras jenis Ciu, Newport 12 botol, anggur kolesom 86 botol, bir hitam 15 botol, bir anker 298 botol dan 192 liter Miras oplosan tak bermerk. Keseluruhan barang bukti Miras tersebut telah diamankan dan siap untuk dimusnahkan pada hari ini (Kamis 31/12), ucap Kapolres Jepara pada saat menyampaikan sambutan.

Pemusnahan diawali secara simbolis dengan pelemparan botol Miras oleh Kapolres Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi M Samsu Arifin SIK MH bersama jajaran Forkopinda Jepara. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts