Tribratanewsjepara.com – Simulasi penanganan Kasus/ keributan di TPS yang digelar di Mapolres Jepara Polda Jateng dengan diasumsikan adanya seorang warga membuat keributan di TPS dan tindakan anggota Polri sebagai petugas Pam di TPS jika terjadi keributan di TPS jangan sampai mengambil tindakan sebelum adanya permohonan bantuan dari KPPS.
Berikut ini simulasi lengkap pencoblosan dan pengamanan Pilkada serentak, Rabu (11-01-2017) :
1. Diawali dengan kedatangan kotak suara dari PPS dengan dikawal oleh petugas Linmas dan petugas Polri yang bertugas di TPS.
2. KPPS memeriksa Kotak suara dan menghitung jumlah surat suara serta memeriksa kelengkapan lainnya dihadapan saksi Calon dan pengawas Pemilu.
3. KPPS selanjutnya memanggil warga yang akan menggunakan hak suaranya dengan diawali pendaftaran dan pengambilan surat suara kemudian menuju bilik suara dan memasukan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara dan pemilih memasukan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara.
4. Sesuai dengan waktu pungutan yang telah ditentukan kemudian dilakukan penghitungan surat suara yang dilakukan oleh KPPS dengan disaksikan oleh saksi calon, pengawas pemilu dan warga masyarakat.
5. Setelah penghitungan surat suara dilaksanakan kemudian kotak suara dengan dikawal oleh petugas Linmas,
pecalang dan anggota Polri yang bertugas di TPS membawa kotak suara tersebut ke PPS dan personil Polri wajib
melaksanakan pengamanan melekat pada kotak suara tersebut.