Bagian OperasiKeamananSosial

PILKADA SERENTAK 2017, Polres Jepara Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Tribratanewsjepara.com – Simulasi penanganan Kasus/ keributan di TPS yang digelar di Mapolres Jepara Polda Jateng dengan diasumsikan adanya seorang warga membuat keributan di TPS dan tindakan anggota Polri sebagai petugas Pam di TPS jika terjadi keributan di TPS jangan sampai mengambil tindakan sebelum adanya permohonan bantuan dari KPPS.

Berikut ini simulasi lengkap pencoblosan dan pengamanan Pilkada serentak, Rabu (11-01-2017) :

1. Diawali dengan kedatangan kotak suara dari PPS dengan dikawal oleh petugas Linmas dan petugas Polri yang bertugas di TPS.

2. KPPS memeriksa Kotak suara dan menghitung jumlah surat suara serta memeriksa kelengkapan lainnya dihadapan saksi Calon dan pengawas Pemilu.

3. KPPS selanjutnya memanggil warga yang akan menggunakan hak suaranya dengan diawali pendaftaran dan pengambilan surat suara kemudian menuju bilik suara dan memasukan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara dan pemilih memasukan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara.

4. Sesuai dengan waktu pungutan yang telah ditentukan kemudian dilakukan penghitungan surat suara yang dilakukan oleh KPPS dengan disaksikan oleh saksi calon, pengawas pemilu dan warga masyarakat.

5. Setelah penghitungan surat suara dilaksanakan kemudian kotak suara dengan dikawal oleh petugas Linmas,
pecalang dan anggota Polri yang bertugas di TPS membawa kotak suara tersebut ke PPS dan personil Polri wajib
melaksanakan pengamanan melekat pada kotak suara tersebut.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH melalui Waka Polres Jepara Kompol A’an Hardiansyah SH mengatakan, Pilkada serentak 2017 yang tak lama lagi memasuki masa inti pada tahapan pencoblosan yang jatuh pada bulan Pebruari. Menganggapi hal tersebut pihak Kepolisian melakukan kesiapan pengamanan dengan menggelar simulasi pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017.
Dalam pelaksanaan simulasi tersebut pada tahap pemungutan menceritakan adanya seorang warga di sekitar TPS 15 Kelurahan Bulu Kecamatan Jepara Kota akan ikut mencoblos. Namun oleh panitia, ditanyakan kartu pemilih ataupun KTP warga tersebut tidak bisa menunjukkan dan tetap memaksa masuk untuk melakukan pencoblosan.
Atas permintaan KPPS warga tersebut diamankan dan dibawa oleh petugas kepolisian menuju ke PPK. Di PPK warga tersebut dicek data diri dalam database yang ada dan terdapat data sesuai warga tersebut. Selanjutnya dari PPK memberikan surat ataupun kartu pemilih, dan warga tersebut diantarkan kembali oleh petugas ke TPS 15 untuk melakukan pencoblosan. (AS)
tbnewsjepara

Related Posts