Bagian Operasi

Gudang Oven Kayu di Krasak Terbakar

Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor Bangsri Resor Jepara segera mendatangi TKP kebakaran oven kayu di CV Central Antik, milik Sri Asmiati binti Kasmani (51) warga Dukuh Krasak Desa Bangsri Rt 02 /17 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jum’at (10-03-2017) pagi. Polsek Bamgsri langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kabupaten Jepara untuk segera meluncur ke TKP.

Kapolsek Bangsri AKP Timbul Taryono menerangkan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Sri Wahyuni binti Kasmani (45) dan Dewita Anasofa (18) yang pertama kali melihat kepulan asap api yang berasal dari lokasi tempat pengopenan kayu saat berada diteras rumah. Kemudian memberitahukan kepada pemilik yang masih saudaranya tersebut dan bersama warga sekitar untuk membantu memadamkan api dengan peralatan dan air seadanya. Si jago merah berhasil ditaklukkan setelah dua unit pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Kebakaran berawal saat pada Jum’at, 10 Maret 2017 sekira pukul 09.30 WIB, sekitar 30 menit berselang mobil pemadam datang dan langsung berusaha memadamkan si jago meras di oven kayu, si jago merah dapat ditaklukan 10 menit kemudian,” terangnya.

Adapun, lanjut AKP Timbul, jenis kayu yang di oven, Jenis kayu Mindi dan Mahoni, sebanyak 6 kubik dan yang terbakar baru sekitar 2 kubik.

Diperkirakan korban mengalami kerugian ditafsir 4 juta rupiah. Oven kayu juga tidak diasuransikan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” imbuhnya.

AKP Timbul Taryono mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bencana kebakaran. Sejumlah hal yang harus diwaspadai ialah kabel-kabel listrik yang berpotensi terkelupas dan menimbulkan arus pendek. Arus pendek ini bisa memicu percikan api.(As)

tbnewsjepara

Related Posts