Bagian OperasiKeamananSatreskrim

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Diamankan Polisi

Tribratanewsjepara.com – AH (36) dan AH (40) komplotan pelaku pembobolan mesin ATM asal Palembang diamankan di Polsek Jepara Kota, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (21-3-2017) siang.

Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa setelah ditangkap massa.

Kapolsek Jepara Kota AKP Sriyono mengatakan, tertangkapnya para pelaku berawal dari salah seorang korban Norvita (24) yang kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM di Kecamatan Mayong tepatnya ATM di PKU Mayong.

Salah seorang pelaku kemudian masuk ke ATM dan menyuruh telepon ke nomor yang ditempel di ATM, sedangkan pelaku lainnya menunggu diluar dan menerima telepon yang pura pura pegawai BNI dan menanyakan nomor rekening berserta pinnya.

“Setelah pemilik ATM pulang, kedua pelaku merusak mesin ATM dan mengambil ATM kemudian ATM tersebut untuk mengambil uang di ATM lain tempat. Isi tabungan dikuras habis, kemudian ATM  dibuang, dan sebagian digunakan untuk transfer,” kata AKP Harsono.

Kedua tersangka pada hari Selasa akan melakukan kejahatan di SPBU Senenan Jepara dicurigai setelah didekati lari dan berhasil ditangkap masa.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka telah melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM dengan mika dan mencongkel mesin ATM dan mengambil kartu ATM sudah 6 bulan lamanya. Dari pengakuannya melakukan di daerah Bekasi, Cirebon, Tegal, Jakarta dan Jepara.

Kedua tersangka merupakan kelompok Palembang dengan cara hunting naik sepeda motor.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti  berupa sepeda motor honda beat F-4515-IZ, Kunci inggrus, Betel, Obeng, Cater, Gunting kecil , Uang tunai 10 juta, 2 lembar ATM BRI, 1 lembar ATM BCA, 1 lembar ATM Mandiri dan 1 lembar ATM BNI.

“Saat ini, tersangka dilimpahkan di Sat Reskrim Polres Jepara guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Sriyono. (as)

tbnewsjepara

Related Posts