Bagian OperasiSatpolair

Polair Evakuasi Penemuan Mayat di Bibir Pantai Pulau Panjang

Tribratanewsjepara.com – Polisi Perairan Polres Jepara Polda Jateng bersama unsur terkait lainnya melaksanakan evakuasi penemuan mayat di perairan sebelah utara Pulau Panjang, Senin (17-04-2017) pagi.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK melalui Pjs Kasat Polair Polres Jepara Ipda Agus Umar mengatakan, penemuan mayat berawal saat kedua saksi, Abdul Jalil (25) dan Manto (29) sedang memancing di sebelah Utara Pulau Panjang sekitar 300 meter dari bibir pantai Pulau Panjang. Kemudian kedua saksi melihat benda terapung. Setelah itu keduanya mendekati dan mendapati bahwa benda tersebut seorang mayat.

Setelah mendapati mayat tersebut, sekitar pukuk 08.15 WIB saksi menelepon ke kantor Sat Pol Air dan diterima oleh Brigadir Kusnadi untuk memberitahukan atas kejadian penemuan mayat tersebut.

“Setelah anggota Sat Pol Air menerima laporan tersebut, anggota yang jaga langsung melakukan cek TKP dan evakuasi untuk membawanya ke darat dan langsung dibawa ke RSUD Kartini”, tutur Ipda Agus Umar SH.

Saat diketemukan, lanjut Ipda Agus Umar, mayat tersebut dengan ciri ciri jenis kelamin laki-laki, menggunakan celana kolor pendek warna abu abu atas tanpa baju dan kondisi korban masih utuh.

Dari hasil identifikasi sidik jari (Inafis) yang dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jepara dengan menggunakan alat MAMBIS (mobile Otomatic Biometrik Identifikasi Sistem) menunjukkan bahwa identitas korban adalah Mustaqim Bin Poni (76), tukang kayu, alamat Dk Dhukoh Rt 18/6 Desa Mantingan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan kroscek ke rumah korban sesuai alamat yang tertera di MAMBIS.

Dari hasil visum luar, dr Tri Iriantiwi, dokter RSUD Kartini Jepara menerangkan, bahwa tidak terdapat tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian diperkirakan 3 hari dan tidak terdapat luka pada tubuh korban. (AS)

tbnewsjepara

Related Posts