Bagian OperasiSosial

Bhabinkamtibmas Salurkan Zakat Profesi Kepada Warga Kurang Mampu

Tribratanewsjepara.com – Jajaran Kepolisian Resor Jepara Polda Jateng menyalurkan Zakat Profesi anggota Polres Jepara di Kabupaten Jepara. Penyaluran Zakat Profesi melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek jajaran Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK mengatakan, penyaluran Zakat Profesi melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah. Karena merekalah ujung tombak di masyarakat, sehingga tahu mana yang membutuhkan uluran tangan seperti fakir miskin dan janda tua.

Bhabinkamtibmas, lanjut AKBP Yudi, sudah kami instruksikan melalui Kapolsek untuk mendata warga desa binaannya yang dianggap tidak mampu dan dalam kondisi yang memprihatinkan agar dalam penyaluran santunan yang diperoleh dari zakat profesi anggota Polres Jepara tidak salah sasaran. Dari data tersebut nanti akan disiapkan dari Polres zakat profesi berupa sembilan bahan pokok (Sembako).

Zakat Profesi yang dikumpulkan dari seluruh anggota Kepolisian Resor Jepara sebesar 2,5 % dari gaji yang diterimanya. Kemudian Zakat dikumpulkan oleh pengelola Zakat Profesi yang dibagikan setiap bulannya kepada yang berhak.

“Biar masyarakat merasakan kehadiran polisi dengan kepedulian sosial dan itikad membantu sesama. Itu hasil zakat kita bersama, kita berikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya. (as)

tbnewsjepara

Related Posts