Bagian OperasiPolsek Nalumsari

Depresi Nekat Gantung Diri

I. Ijin melaporkan kepada KA bahwa pada hari Sabtu tgl 29 April 2017 sekitar pukul 10.00 Wib, bertempat di Desa Ngetuk Rt. 03 Rw.06 Kec. Nalumsari Kab. Jepara, telah terjadi kasus Gantung diri dengan menggunakan tali Nilon / tampar warna biru.

II. KORBAN
NGADIYO Bin IJAN, umur 45 thn, buruh bangunan, Alamat Desa Ngetuk Rt. 03 Rw.06 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

III. SAKSI SAKSI

1. SAPARI Bin LASIPAN, 60 th, swasta,
Alamat Desa Ngetuk Rt. 02 Rw.07 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.(mertua korban)

2. KARTONI Bin MUKIJAN, 37 th, TNI Alamat Desa Ngetuk Rt. 02 Rw.05 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

3. RIDWAN Bin SUWARNO, 37 th, swasta, Alamat Desa Ngetuk Rt. 01 Rw.06 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

4. REBAN Bin SARWISAIKAN, 70 th, swasta, Desa Ngetuk Rt. 03 Rw.06 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

IV. KRONOLOGI KEJADIAN :
Kejadian tersebut pertama kali ditemukan oleh mertua korban (saksi 1) hendak mengirim makanan kepada korban, namun pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, kemudian saksi 4 lewat depan rumah kemudian saksi 1 dan 4 membuka paksa jendela depan rumah korban dan mendapati korban sudah gantung diri diruang tamu keluarga, kemudian saksi 4, melaporkan kejadian tersebut kepada petinggi desa ngetuk Sdr. FAHRUL LIDAYANO, kemudian datang saksi 2 dan 3, untuk menurunkan korban, selanjutnya petinggi menghubungi petugas Kepolisian (bhabinkamtibmas).

V. TINDAKAN KEPOLISIAN :
Ka SPK, Kanit Reskrim, Bhabinkamtib dan anggota :
– mendatangi tkp
– mencatat saksi – saksi
– berkoordinasi dengan dokter puskesmas.
– menyerahkan jenazah kepada keluarga korban

VI. Catatan :

1. Gantung diri dilakukan dengan cara mengaitkan 2 ( dua ) tali Nikon / tampar warna biru ke blandar ruang keluarga rumah, dengan jarak :
– Blandar rumah s/d tanah : 3 m.
– blandar s/d ujung tali nilon : 1,25 m.
– ujung tali s/d tanah : 170 cm.
– ujung kali s/d tanah : 5 cm.

2. Hasil pemeriksaan dokter puskesmas Nalumsari dr. KUNDI ARDIYAH sbb :
– tidak ada tanda tanda penganiayaan pada korban.
– pada tubuh bagian belakang tidak terdapat luka namun mengalami lebam.
– leher terdapat luka jeratan.
– keluar cairan kencing dan sperma pada kemaluan korban.
– keluar kotoran pada anus korban.

Keluarga sudah menerimakan dan tidak akan menuntut pihak manapun dan tidak menuntut dilakukannya otopsi terhadap korban (keluarga membuat surat pernyataan).

Korban sebelumnya merantau lk 2 tahun di Kalimantan dan baru pulang merantau lk 2 bulan, dan tidak bekerja sehingga mengalami depresi.

Dump Nalumsari I

tbnewsjepara

Related Posts