Tribratanesjepara.com – Hari pertama dilaksanakan operasi Patuh Candi 2017 , Satlantas Polres Jepara menindak 90 pelanggaran lalu lintas, Selasa (9-5-2017) sore.
“Operasi yang dilakukan pagi dan sore hari di wilayah Jepara Kota dan Kalinyamatan adalah hari pertama kita melakukan operasi Patuh Candi 2017, sangat disayangkan karena masih banyak pengguna jalan khususnya masyarakat Jepara yang terjaring dalam razia ini, terang Kasubbag Humas AKP Sarwo Edi Santoso.
“Kegiatan razia Operasi Patuh Candi 2017 dilaksakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 09 Mei s/d 22 Mei 2017 dengan tujuan meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) menjelang bulan Ramadhan 1438 H,” imbuhnya.
Dari data yang dihimpun tribratanewsjepara.com, Satlantas Polres Jepara menindak 90 pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan sistem e-tilang. “Hal ini agar memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda tilang tanpa harus menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jepara,” ujar Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Suyitno saat memimpin operasi di lapangan.