Tribratanewsjepara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalinyamatan Polres Jepara Polda Jateng gencarkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat). Hal ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang dan selama bulan Ramadhan.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK melalui Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Edy Purwanto mengatakan, seluruh anggotanya diperintahkan untuk melakukan razia petasan dan Miras serta bentuk Pekat lainnya.
“Kita juga kerja sama dengan Satpol PP Kecamatan untuk operasi miras dan petasan. Ini rutin kita lakukan sebagai bentuk sinegitas aparatur negara. Nanti puncaknya, pada saat menjelang bulan puasa Ramadhan, hasil razia itu kita kirim ke Polres Jepara untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Dalam razia Pekat kali ini sengaja menyasar peredaran petasan di masyarakat. Sebab petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami mengamankan sekitar seratus batang petasan dari salah satu pedangang di komplek Pasar Kalinyamatan,” jelasnya.
“Kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadhan,” imbuhnya.
Ia juga menghimbau kepada khalayak agar tidak membuat, mengedarkan dan memperdagangkan petasan, karena selain membahayakan diri sendiri, petasan ini juga sangat membahayakan orang lain. “Apa pun bentuk dan ukuran petasan sangat berbahaya, jangan perdagangkan barang ini,” tandasnya. (as)