Tribratanewsjepara.com – Kewajiban seorang muslim kepada sesama umat islam yang telah meninggal adalah merawat jenazahnya. Cara merawat jenazah yang disyari’atkan Islam diantaranya adalah memandikan, mengkafani, mensholati dan kemudian menguburkan. Namun karena hukumnya Fardu Kifayah menjadikan sebagian orang tidak serta merta mempelajari dan memahaminya dengan benar, bahkan sedikit sekali yang mampu melakukannya secara benar sesuai syariat.
Fardu Kifayah adalah sesuatu yang wajib dilakukan, namun apabila ada sebagian orang melakukan maka menggugurkan kewajiban muslim yang lain, tetapi jika sama sekali tidak ada maka semua mendapat dosa. Maka melihat bahwa ibadah mengurus jenazah merupakan salah satu ibadah yang wajib, Kasat Binmas Polres Jepara merasa perlunya mengadakan “Pelatihan Perawatan Jenazah” kepada Bhabinkamtibmas.
Pelatihan digelar di Masjid Kholilurrohman Polres Jepara dengan nara sumber dari Kemenag Kabupaten Jepara, Rabu (26-07-2017) pagi.
“Tiap Bhabinkamtibmas ini dibekali dengan teori dan praktik fikih jenazah. Materi disampaikan oleh Penyuluh Agama Ahli Muda Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Ustadz H Badrudin SAg MH. Tak hanya soal proses pengurusan jenazah, tetapi juga mencakup tuntunan serta doa menghadapi mereka yang tengan sakratul maut,” terang AKP Hadi Suprastowo.
“Tujuannya adalah, selain melaksanakan tugas pokok Polri, Bhabinkamtibmas diwajibkan mengetahui ilmu kemasyarakatan yang lain salah satunya adalah pengetahuan cara cara merawat jenazah diantaranya adalah memandikan, mengkafani dan mensholatan sehingga dapat bersinergi dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan,” imbuh Hadi.
“Pelatihan ini dimulai sekitar pukul 09 pagi sampai sekitar pukul 12 siang. Ada tiga materi yang diajarkan nara sumber dan menjadi fokus dalam pelatihan bagi Bhabinkmatibmas yaitu tindakan terhadap orang yang menghadapi kematian, cara memandikan jenazah dan cara mengkafani jenaza,” lanjutnya.
“Materi mengenai perlakuan kepada seorang muslim yang dalam sakaratul maut. Sebelum sampai ke materi cara perawatan jenazah, peserta pelatihan juga harus tahu apa saja yang orang muslim wajib lakukan kepada saudara saat menjelang kematin. Kemudian materi dilanjutkan dengan tatacara merawat jenazah sampai dengan melakukan simulasi, sehingga tidak hanya teori yang didapatkan dalam pelatihan ini tetapi juga praktek,” tutur H Badrudin, nara sumber dari Kemang Jepara saat memberikan materi.
“Salah satu alasan pentingnya diadakan Pelatihan Perawatan Jenazah adalah memberikan bekal kepada Bhabinkamtibmas dalam hidup bermasyarakat. Karena hukumnya yang Fardu Kifayah membuat jarang sekali orang bisa melakukan perawatan jenazah, apalagi yang sesuai dengan syariat islam. Meskipun ada, kebanyakan dari mereka juga sudah berusia tua, oleh karena itu sangat penting memberikan pelatihan untuk membekali Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan perawatan jenazah,” imbuh Badrudin. (as)