

Jepara – Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. menghadiri kegiatan sosialisasi tahapan dan persyaratan calon perseorangan pilgub Jateng tahun 2018 di Aula Kantor KPU Kab. Jepara.
Untuk diketahui bersama bahwa pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 dan saat ini telah masuk dalam tahap pentahapan Rekruitmen PPK dan PPS.
Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Jepara M. HAIDAR FITRI, S.H. menjelaskan bahwa “calon perseorangan selalu diatur dalam Pilkada sehingga tidak akan membatasi pencalonannya serta persyaratan calon perseorangan dapat membuktikan dikalangan masyarakat dengan syarat 6,5 % dari jumlah penduduk di Jawa Tengah.