.Berita (News)Polsek Tahunan

Polsek Tahunan Bubarkan Kegiatan Anak Punk

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Personil gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Tahunan, Koramil Tahunan dan Regu Siaga Polres Jepara melaksanakan pembubaran kegiatan gathering #4 Jepara Kamtis Family atau Anak Punk, Sabtu (16/12/2017).

Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi kegiatan yaitu di Bundaran Ngabul Kec. Tahunan Kab. Jepara dan ditemukan beberapa anak punk sedang nongkrong untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan keterangan salah satu anggota Jepara Kamtis Family, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendata anggota anak punk di seluruh Kabupaten Jepara. Akan tetapi tidak adanya koordinasi dengan pihak terkait dan dikhawatirkan mengganggu kamseltibcarlantas, sehingga kegiatan tersebut tidak diperbolehkan dan dibubarkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Sabhara Ipda Bambang Nuryanto memberikan pembinaan terkait keberadaan anak punk.

“Pembinaan sudah kita lakukan disertai peneguran dan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi tidak sesuai dengan aturan” ujar Ipda Bambang.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts