.Berita (News)KeamananPolsekPolsek NalumsariSosial

RAKOR TERKAIT TANAH BENGKOK MODIN.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Mengambil lokasi di Pendopo Balaidesa Tunggul Pandean telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembahasan masalah tanah bengkok Modin Zulfa Kamal, Sabtu (16/12/2017).

Tindak lanjut penggalian tanah bengkok Modin Zulfa Kamal yang belum mencapai kata sepakat dengan pihak pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah bengkok (Zubaedah) yang bersikeras tidak setuju dengan adanya penggalian tanah bengkok karena sangat merugikan dan berpotensi longsor.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Nalumsari Polres Jepara menjelaskan bahwa “Di Balaidesa Tunggul Pandean ini kita berkumpul namun tidak untuk berdebat melainkan mencari solusi yang tepat terkait tanah bengkok Modin Zulfa Kamal yang sampai sekarang belum ada hasilnya. Dan dengan hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini adalah Polsek Nalumsari akan senantiasa mendampingi/mengawal permasalahan tersebut hingga permasalah tersebut selesai”.

Bengkok Modin Zulfa Kamal merupakan gaji modin selama menjabat modin, hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Skep Bpati Jepara sehingga sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja modin. Dan apabila kasus ini masih mengambang, maka dipandang perlunya tindakan cepat dari petinggi dan BPD untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Jepara agar masalah ini tidak berlarut – larut dimungkinkan timbulnya konflik warga di sekitar lokasi Tunggul Pandean Rt. 02/03 Kec. Nalumsari Kab. Jepara.

Selama rapat tersebut berlangsung, terdapat situasi aman dan tertib.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts