Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Banyak cara yang digunakan masyarakat dalam menyambut Natal dan pergantian Tahun. Salah satunya dengan menyalakan kembang api atau petasan. Dengan tradisi menyalakan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru itulah yang membuat semakin menjamurnya pedagang kembang api dan petasan musiman di setiap sudut kota, khususnya di Pasar Jepara.
Selasa,(19/12/2017) Kasat Sabhara AKP Usman Jumaidi beserta anggota melaksanakan giat razia kembang api dan petasan. Dalam giat razia anggota mengecek apakah ada penjual yang menjual petasan. Anggota Sabhara tidak lupa memberi penyuluhan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Natal dan pergantian Tahun nanti. Petasan memang selalu identik dengan pesta Tahun Baru, tetapi tentu sangat membahayakan.
“Kegiatan ini dengan tujuan agar perayaan pergantian tahun nanti tidak menimbulkan korban dan tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kebakaran akibat petasan dan sebagainya,” ujar Kasat Sabhara AKP Usman Jumaidi saat memimpin giat razia.
(Humas Polres Jepara)