.Berita (News)BagianBagian OperasiKeamananPolsekPolsek BatealitPolsek DonorojoPolsek KalinyamatanPolsek Karimun JawaPolsek KedungPolsek Keling

Polres Jepara Musnahkan Miras

 Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Pelaksanaan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Jepara beserta Polsek Jajaran menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 mendapatkan barang bukti yang salah satunya adalah miras (minuman keras). Dan hari ini Kamis (21/12/2017) berlokasi di Halaman Belakang Mapolres Jepara telah berlangsung pemusnahan miras hasil Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho S.I.K., beserta unsur Forkopimda Kab. Jepara, Wakil ketua DPRD Kab. Jepara Bp. Purwanto S.Kom., perwakilan dari Pengadilan Negeri Kab. Jepara, Satpol PP Kab. Jepara, Ketua MUI Kab. Jepara DR. Mashudi M.Ag., Pimpinan Ormas di wilayah Kab. Jepara, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah Kab. Jepara serta Dinas instansi terkait di wilayah Kab. Jepara.

“Untuk diketahui bersama bahwa miras (minuman keras) yang akan dimusnahkan yaitu miras kemasan botol dari berbagai jenis sebanyak 517 buah dan ciu serta gingseng sebanyak 3.899 liter. Dari kesemua barang bukti tersebut adalah hasil pelaksanaan Ops Pekat dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018” terang Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K.

Selanjutnya Forkopimda Kab. Jepara secara bergantian menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti miras (minuman keras). Kemudian disambung dengan pemusnahan barang bukti yang diawali oleh pemecahan botol miras oleh Forkopimda Kab. Jepara dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan menggunakan alat berat.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts