Tribrata.jateng.polri.go.id, Jepara – Harga sembako paling menjadi kunci stabilitas ekonomi dan perdagangan Nasional. Untuk itu dalam menjaga kestabilan harga sembako di pasar – pasar tradisional Wilayah Jepara, Anggota Sat Intelkam Polres Jepara telah melaksanakan pemantauan harga Bahan Pokok/sembako menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Sabtu (23/12/2017).
Berdasarkan pantauan harga di Pasar Tradisional di Kabupaten Jepara belum terdapat kenaikan yang berarti. Hasil pemantauan yang didapat, menemukan harga sejumlah kebutuhan pokok di antaranya harga Beras 10 s/d 13 ribu, Daging Sapi 90 s/d 110 ribu, Daging Ayam Ras 31 s/d 32 ribu, Telor Ayam Ras 25 s/d 26 ribu, Minyak Goreng 11 s/d 12 ribu, Ikan Segar 30 s/d 45 ribu, Bawang Merah 18 s/d 20 ribu, dan Bawang Putih 21 s/d 25 ribu.
Sementara untuk persediaan barang masih cukup dan pasokan barang untuk menghadapi permintaan pasar selama menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.