.Berita (News)KeamananPolsekPolsek NalumsariSosial

Tindakan Tegas Polsek Nalumsari Memasang Police Line di Lokasi Galian C.

 Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kapolsek Nalumsari dan Anggota melakukan tindakan tegas dengan memasang police line di lokasi tanah bengkok milik Sdr. Zulfa Kamal yang beralamat Ds. Tunggul Pandean Rt. 02/03 Kec. Nalumsari Kab. Jepara sehubungan dengan ketidak adanya respon dari pihak penyewa (Sdr. H Rohmat) terkait penolakan warga Sdr. Zubaidah (kontra galian) yang tanahnya berdampingan langsung dengan lokasi galian, Senin (25/12/2017).

Sebelum dilakukan pemasangan police line Kapolsek Nalumsari AKP I Made Surawan beserta Anggota sudah melakukan tiga kali pertemuan di Balai Desa Tunggul Pandean dan yang didapatkan adalah bahwa Sdr. Zubaidah (kontra galian) menolak adanya penggalian di lokasi tanah bengkok milik Sdr. Zulfa Kamal yang beralamat Ds. Tunggul Pandean Rt. 02/03 Kec. Nalumsari Kab. Jepara yang lokasinya berdampingan dengan tanah miliknya dengan alasan dapat menimbulkan longsor.

Selain itu sudah dilakukan upaya berupa teguran kepada penyewa tanah yaitu Sdr. Rohmat untuk tidak melakukan penggalian lagi sebelum permasalahan selesai (sebelum ada kesepakatan) dan mengumpulkan pekerja galian serta sudah memberikan himbauan untuk tidak melaksanakan aktifitas penggalian lagi.

“Sudah dilakukan banyak upaya namun galian C tetap beroperasi dan Sdr. Zubaidah (kontra galian) tetap bersikeras untuk menentang/menolak pengoperasian galian C tersebut. Sehingga dari kami pasang police line sebagai tindakan tegas agar tidak ada lagi aktivitas galian C sampai permasalahan ini selesai. Dan kami akan terus lakukan pemantauan dan perkembangan demi perkembangan agar tidak terjadi permasalahan yang semakin panjang antar warga” ujar Kapolsek Nalumsari AKP I Made Surawan saat memonitor pemasangan police line.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts