Tribrata.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menjaga kestabilan harga sembako di pasar – pasar tradisional Wilayah Jepara, Anggota Sat Intelkam Polres Jepara telah melaksanakan pemantauan harga bahan pokok/sembako, Selasa (26/12/2017).
Bahwa pemantauan sembako cukup penting dikarenakan harga sembako paling menjadi kunci stabilitas ekonomi dan perdagangan Nasional.
Dari hasil yang didapat bahwa dari beberapa Pasar Tradisional di Wilayah Kab. Jepara terdapat sejumlah kenaikan antara lain Bawang merah dari harga Rp. 24.000,- menjadi Rp. 30.000,-, Bawang putih dari Rp. 25.000,- menjadi Rp. 28.000,-, Cabai Setan dari Rp. 50.000,- menjadi Rp. 55.000,- namun Cabai Setan tersebut tidak umum dicari/diminati konsumen (masyarakat Jepara) dibandingkan cabai jenis lainnya.
Sedangkan untuk harga kebutuhan pokok yang masih harganya masih stabil diantaranya harga Beras Rp. 10.000,- sampai dengan Rp. 13.000,-, Daging Sapi Rp. 90.000,- sampai dengan Rp. 110.000,-, Daging Ayam Ras Rp. 31.000,- sampai dengan Rp. 32.000,-, Telor Ayam Ras Rp. 25.000,- sampai dengan Rp. 26.000,-, Minyak Goreng Rp. 11.000,- sampau dengan Rp. 12.000,- dan Ikan Segar Rp. 30.000,- sampai dengan Rp. 45.000,-.
(Humas Polres Jepara)