.Berita (News)Satlantas

Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Polres Jepara Hari Ini Mulai Buka

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Hari ini seluruh pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Sat Lantas Polres Jepara mulai beroperasi kembali Rabu, (27/12/2017).

Seperti apa yang disampaikan Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K., beberapa waktu lalu Kasat Lantas mengumumkan sehubungan dengan Perayaan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 bahwa pelayanan SIM di Satpas libur pada 24, 25, 26, 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018.

Namun kita berikan toleransi bagi Pemilik bukti registrasi dan identifikasi SIM yang masa aktifnya habis, bisa melakukan perpanjang sampai 6 Januari 2018 dengan mekanisme perpanjangan, namun kita hari Rabu ini hingga Sabtu besok (tanggal 27, 28, 29 & 30 Desember 2017) kita layani masyarakat seperti biasa setelah itu kita fokus ke pengamanan perayaan Tahun Baru 2018, tuturnya.

Namun pagi ini dari pantauan tribrata news, nampak pemohon/masyarakat sudah mulai memadati ruang ruang pelayanan SIM, STNK maupun BPKB.

Sementara itu, Dian warga Suwawal Pakis Aji mengatakan “Saya datang ke Polres Jepara untuk memperpanjang SIM dikarenakan takut kalau terlambat nanti harus membuat baru lagi dan lebih susah, lebih baik kita datang lebih awal saja pak” katanya.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts