.Berita (News)KeamananPolsekPolsek Mayong

Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tanah Padas Galian Batu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Seorang pekerja serabutan(buruh) Muhammad Rifai Bin Jumain (28) warga Ds. Pancur Rt 29 Rw 06 Kec. Mayong Kab. Jepara meninggal akibat tertimpa tanah padas.

Kejadian mengenaskan tersebut terjadi kemaren siang Kamis, (04/01/2018) sekira pukul 14.00 Wib di lokasi penambangan/galian batu gunung blok sepacet turut Ds. Pancur Rt. 31/ 06 Kec. Mayong, Kab. Jepara milik/pengelola Sdr. Mahmud (43) warga Ds. Pancur Rt. 55/11 Kec. Mayong Kab. Jepara.

Menurut keterangan saksi bernama Rosidi (55) dan Khamim (34) mengatakan bahwa pada hari Kamis 04 Januari 2018 sekira pukul 08.00 s/d 12.00 wib kami berdua bersama korban mulai bekerja di lokasi penambangan batu belah / batu gunung, korban mengambil batu dari tebing dengan cara mencongkel dengan nenggunakan alat berupa betel dan palu, sedangkan kami memecah batu, kemudian sekira pukul 13.00 wib kami bersama korban bersama mulai bekerja lagi dan sekira pukul 14.00 wib pada saat korban sedang berusaha mengambil batu yang masih berada di tebing dengan cara menggunakan alat betel dan palu, tiba-tiba tanah padas yg berada diatasnya runtuh dan menimpa kepala korban yang mengakibatkan korban terjatuh dalam posisi terlentang” ungkap Rosidi

Secara terpisah Kapolsek Mayong AKP Karman, S.H membenarkan kejadian yang terjadi di wilayahnya. Korban meninggal dunia langsung di tempat kejadian karena terkena benda keras yaitu tanah padas yang runtuh dari ketinggian 3 meter dari permukaan tanah dan menimpa kepala korban hingga korban jatuh telentang dengan posisi kepala di barat ” terang Kapolsek.

Kanit Intelkam dan Kanit sabhara serta piket SPK membawa team medis dari Puskesmas Mayong I (pancur) mendatangi lokasi kejadian dan keterangan dari dr. Hadi bahwa korban meninggal karena luka di bagian tengkorak kepala bagian kiri remuk, dada sebelah kanan mengalami lebam, tangan kanan lecet – lecet dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, ungkapnya.

Setelah itu jenazah dibawa pulang oleh keluarga dengan dibantu warga masyarakat sekitar, selanjutnya jenazah akan dibawa pulang kerumah orang tuanya dan dimakamkan di Ds. Kajar Kec. Dawe Kab. Kudus. Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga korban telah menerimakan dan tidak akan menuntut kepada siapapun (pemilik tambang/galian) dan kejadian tersebut dianggap sebagai musibah.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts