.Berita (News)BagianBagian PerencanaanEkonomiKeamananSatlantasSatuan Fungsi

Kasat Lantas Sosialisasikan DIPA Kepada Anggota.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas, Satlantas Polres Jepara didukung DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang berasal dari Pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dan sebagai wujud transparansi anggaran yang diterima Satlantas Polres Jepara melaksanakan sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2018 ini di Ruang PPKO Mapolres Jepara, Sabtu (13/01/18).

Kasat Lantas Polres Jepara AKP I Putu Bagus Krisna Purnama, S.I.K. memimpin kegiatan sosialisasi tersebut dan diikuti oleh KBO Satlantas dan Anggota Satlantas Polres Jepara. Selain bentuk transparansi kepada anggota, kegiatan ini juga mendasari atas Perkap Nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas Perkap Nomor 22 tahun 2011 tentang administrasi pertanggung jawaban keuangan di lingkungan Polri.

Untuk dilketahui bersama bahwa Satlantas Polres Jepara untuk Tahun Anggaran 2018 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp. 1.059.759.000,- atau naik sebesar Rp. 17.000.000,- dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 1.042.759.000,-.

Kasat Lantas mengatakan bahwa sosialisasi ini kita laksanakan untuk memberikan gambaran kepada anggota Sat Lantas Polres Jepara terhadap penggunaan dan pelaksanaan anggaran pada Satuan Lalu lintas Polres Jepara, disamping itu anggota wajib mengetahui dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tersebut sehingga kita bisa menentukan langkah kegiatan kita kedepan nanti.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts