.Berita (News)BudayaKeamananPendidikan

Kapolres Jepara Sosialisasikan Program Pemerintah RBP.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk diketahui bahwa Pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010. Hingga saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi nasional telah memasuki tahap kedua yang ditandai dengan disusunnya Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 melalui PERMENPAN No. 11 Tahun 2015. Dalam Road Map tersebut ditetapkan 3 (tiga) sasaran dan 8 (delapan) area perubahan reformasi birokrasi 2015-2019.

Ketiga sasaran Reformasi Birokrasi adalah 1. Birokrasi yang bersih dan akuntabel; 2. Birokrasi yang efektif dan efisien; serta 3. Birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Ketiga sasaran tersebut juga ditetapkan target 2019 pada masing-masing indikator.

Dalam hal ini Polres Jepara juga menerapkan program reformasi birokrasi dalam instansinya.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. mensosialisasikan salah satu program Pemerintah tersebut ke Anggota Polres Jepara dalam Apel Pagi yang dilaksanakan pada Rabu (24/01/18).

Dalam arahannya, Kapolres Jepara menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahap ke dua ini bertujuan untuk terwujudnya birokrasi yang mempunyai pelayanan public yang berkualitas serta terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien.

“Saya juga memerintahkan para Kabag, Kasat, Kasi serta Kapolsek Jajaran Polres Jepara untuk mensosialisasikan program Pemerintah ini yaitu Reformasi Birokrasi Polri kepada Anggotanya masing – masing sehingga pada pelaksanaannya, program Pemerintah ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan” tambah Kapolres Jepara.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts