Tribratanews.jateng.polri.go.
Mereka pun tampak antusias mengikuti rangkaian acara diantaranya sosialisasi anti narkoba, penyematan pin anti narkoba kepada perwakilan pelajar serta mengucap janji anti narkoba hingga membuat surat pernyataan disertai tanda tangan sebagai komitmen anti narkoba. Dan pada puncak acara yaitu penyerahan piagam oleh Ibu Wida (perwakilan dari Muri) dimana kegiatan deklarasi dan pembuatan surat pernyataan anti narkoba tersebut dianggap oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) telah mencatatkan rekor baru yang melibatkan pelajar sebanyak 20.000 orang se Kab. Jepara.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Brigjen Pol Tri Agus Heri Prasetyo, Ketua MURI yang diwakili oleh Ibu Wida, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Ka Disdikpora Jawa Tengah, Kapolda Jateng yang diwakili Dir Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dani Kustoni, S.H., S.I.K., M.Hum., Bupati Jepara Bp. Ahmad Marzuki, S.E., Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. beserta unsur Forkopimda lainnya, Ketua MUI Bp. Mashudi M.Ag., OPD Kab. Jepara, Ka Dinas/Intansi terkait, Muspika se Kab. Jepara, Ketua NU Kab. Jepara, Ketua Muhammadiyah Kab. Jepara, Kepala Sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTS se Kab. Jepara, Pelajar SMA sederajat serta pelajar SMP sederajat yang berjumlah lebih dari 20.000 orang.
Usai kegiatan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan Bangsa di Negara manapun. Daya rusak yang ditimbulkan sangat luar biasa diantaranya merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyamakan persepsi dalam upaya mencegah dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga kita masing – masing. Hidup sehat tanpa narkoba merupakan langkah yang harus kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh dan asih dalam keluarga, karena dari situ awal dari dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi, dan dari situ pula awal dari upaya untuk menyelamatkan pengguna narkoba secara nasional” jelas Kapolres Jepara.
(Humas Polres Jepara)