
Tribratanews.jateng.polri.go. id, Jepara – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan tempat dimana para nelayan melakukan kegiatan bongkar muat ikan dari kapal sehabis dari melaut guna menjual hasil tangkapannya untuk dilelang, selain itu TPI juga merupakan tempat para pedagang ikan menjajakan barang dagangannya kepada pembeli, dengan banyaknya masyarakat yang beraktifitas di tempat tersebut tentunya akan menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.
Guna meminimalisir serta mencegah munculnya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kemungkinan akan terjadi, Satuan Polisi Perairan Resor Jepara, menempatkan personilnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujungbatu Jepara, Rabu (31/01/2018).

Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H menjelaskan, pihaknya menempatkan personelnya di TPI Ujungbatu untuk melaksanakan giat Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas), giat tersebut dilaksanakan setiap hari pada saat ada kegiatan bongkar muat hasil tangkapan ikan untuk dilelang di tempat tersebut.
“Hal ini kami lakukan guna meminimalisir serta mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas seperti tindak premanisme/pemalakan, pencurian ikan serta perkelahian nelayan pada saat proses bongkar muat hasil tangkapan maupun pelelangan ikan.
Dengan adanya personel kami yang berjaga di Dermaga dan di TPI pada saat kegiatan bongkar muat maupun pelelangan ikan, kami berharap hal ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nelayan dengan terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif,” jelasnya.
(Humas Polres Jepara)