Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara – Dalam rangka cipta kondisi satuan pembinaan masyarakat / Binmas Polres Jepara melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada para pemandu tempat karaoke di Pantai mororejo, Rabu (14/02/2018).
Kasat Binmas AKP Hadi Supratowo melalui Kanit Bintibmas mengatakan bahwa keberadaan tempat hiburan Karoke di pungkruk dapat menimbulkan kerawanan yang dapat berpengaruh terhadap situasi kemanan dan ketertiban masyarakat.
Kerawanan itu antara lain penyalahgunaan narkoba, minuman keras yg dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas
Lebih lanjut Kanit Bintibmas Aiptu Ustan.S menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pembinan terhadap para pemandu lagu di tempat karaoke antara lain memberikan pembinaan kepada para pemandu lagu agar ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan pencegahan penularan penyakit seksual.
Mulud selaku koordinator tempat hiburan merasa senang atas pembinaan yang dilakukan oleh sat Binmas dan berharap kegiatan seperti ini bisa menjadikan para pemandu lagu yang bekerja di tempat hiburan miliknya akan lebih hati-hati dan waspada terhadap bahaya narkoba.
(HumasPolresJepara)