
Guna mewujudkan program tersebut, Satuan Polisi Perairan Resor Jepara melaksanakan giat Quick Wins Polri dengan memberikan penyuluhan terhadap masyarakat pesisir/nelayan Desa Bandengan Jepara, Kamis (22/02/2018).
Kegiatan di pimpin Kasat Polair Polres Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H beserta seluruh anggota Polair, turut hadir masyarakat pesisir/nelayan Desa Bandengan yang tergabung pada kelompok Nelayan Wisata Bahari yang diketuai Haryono (52) warga Desa Bandengan Jepara.
Kegiatan sosialisasi Quick Wins Polri yang dilaksanakan Sat Polair ini, dengan maksud dan tujuan untuk antisipasi serta pencegahan terhadap penyebaran atau perkembangan faham Radikalisme di Indonesia khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Jepara.
Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan, S.H saat dikonfermasi menjelaskan, program Quick Wins ini merupakan program Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harus dilaksanakan, mengingat paham radikalisme dan anti Pancasila sudah mulai bermunculan di berbagai wilayah Indonesia, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Jepara.

“Guna menyikapi adanya penyebaran faham radikal dan anti pancasila, kami mengajak masyarakat pesisir/nelayan Bandengan untuk berperanserta antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyebaran faham tersebut.
Selain itu, kami juga memberikan pemahaman tentang arti pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, di mana setiap perilaku sebagai warga negara Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.
Di penghujung acara giat sosialisasi tersebut diakhiri dengan pembacaan serta penandatanganan deklarasi pernyataan yang bertuliskan sikap menolak terhadap Paham Radikalisme dan Anti Pancasila, setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis sarana kontak dari Sat Polair Polres Jepara berupa Bendera merah putih, teks Pancasila, alat keselamatan (Life Buoy) serta bingkisan sembako.
(Humas Polres Jepara)