.Berita (News)KeamananSatreskrim

Ditinggal Ngantar Sekolah, 2 Buah Laptop Raib

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Anggota piket Sat Reskrim mendatangi dan melaksanakan olah TKP pencurian di toko mebel milik Safa’atun (50), PT. Graha Aditia Jl. RA. Rukmini No.45 Ds. Kecapi Rt.06 / Rw.01 Kec. Tahunan Kab. Jepara, kemarin siang senin (26/02/2018).
Safa’atun atau yang lebih akrab dalam kelompok pebisnis JWE (Jepara Woman Entrepreneur) dengan nama mbak Eva ini menjadi korban pencurian yang terjadi di toko mebel miliknya dengan kerugian 2 buah laptop masing-masing merk Accer tipe Ferrari & Dell.
Kejadian bermula saat korban (mbak Eva) meminta tolong salah satu karyawannya Saifudin Ali Mustofa (22) untuk menghantarkan anaknya berangkat sekolah pada pukul 09.30 wib. Selanjutnya Saifudin keluar ruangan kantor dan menguncinya namun dalam kondisi membiarkan anak kunci tergantung pada daun pintu. Selesai menghantarkan anak mbak Eva ke sekolah, Saifudin segera kembali ke kantor. Saifudin yang mengetahui pintu sudah tidak dalam posisi terkunci mengecek kedalam ruangan dan mendapati 2 buah laptop telah raib. Setelah ditanyakan ke rekan-rekan karyawan tidak satupun yang mengetahui keberadaan 2 buah laptop tersebut. Mengetahui hal tersebut korban segera melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Tahunan.
Diperkirakan total kerugian 2 buah laptop senilai 12 juta rupiah. Untuk saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan masih diupayakan pengembangan dari hasil olah TKP.
(Humas Polres Jepara)

Related Posts