
Sebagai upaya dalam mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan pengunaan BBM bersubsidi, baik diluar atau didalam lingkungan para nelayan, Anggota Satuan Polisi Perairan Resor Jepara Bripda Santos Maulana bersama anggota Polair lainnya telah melakukan pemantauan atau pengawasan secara langsung di SPBN Ujungbatu Jepara, kemarin siang Senin (05/03/2018).
Untuk diketahui bahwa BBM jenis solar bersubsidi yang dijual di SPBN Ujungbatu hanya diperuntukkan bagi kapal nelayan, dengan ketentuan kapal nelayan yang berhak mendapatkan atau diperbolehkan menggunakannya yaitu kapal nelayan yang berukuran kecil yakni kurang dari 30 Gross Tonnage (GT).
Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Jepara AKP Hendrik Irawan,S.H mengungkapkan, guna antisipasi serta pencegahan terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, pihaknya memerintahkan kepada personelnya untuk malakukan pemantauan serta pengawasan secara langsung terhadap jalannya pendistribusian BBM bersubsidi di SPBN Ujungbatu.
“Upaya yang kami lakukan tersebut, guna mengantisipasi serta mencegah kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu, sehingga harapan kami BBM yang disubsidi Pemerintah akan tersalurkan dengan tepat sasaran,” ungkapnya.
(Humas Polres Jepara)