
Pelaku berinisial M (51) nekat melancarkan aksinya karena melihat sepeda motor milik Jukarno (49th) terparkir tanpa pengawasan dipekarangan belakang kantor PDAM Bangsri, Jepara. Jukarno yang sehari-hari mengambil rumput dipekarangan tersebut tidak menyangka bahwa sepeda motor suzuki Shogun FD 110 kesayangannya akan raib digondol oleh pelaku pada Minggu sore hari (04/03/2018).
Jukarno pun segera melaporkan musibah yang menimpa dirinya ke Polsek Bangsri. “Alhamdulillah.. Tak menunggu waktu lama kami berhasil melumpuhkan pelaku” ungkap Kanit Resmob Sat Reskrim Jepara Bripka Aris Junaedi, S.H. Ia juga menambahkan tim sedang mengupayakan pengembangan terhadap pelaku apakah terindikasi adanya jaringan dibalik aksinya.
Saat ini pelaku telah diamankan ke kantor Polsek Bangsri guna dilakukan proses penyidikan.
(Humas Polres Jepara)