.Berita (News)KeamananSatreskrim

Pelaku Judi Domino Diamankan Polisi

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Kamis malam (08/03/2018) sekira pkl 22.30 wib tim Resmob Sat Reskrim Polres Jepara berhasil menciduk pelaku judi yang terjadi disebuah angkruk tepatnya berada didepan warung kopi turut Ds. Teluk wetan Rt.17/Rw.03 Kec. Welahan, Kab. Jepara.
Pelaku yang berjumlah 4 orang tak mampu berkutik ketika dilakukan penggrebekan. JE(43), AH(35), AG(36) dan AM(25) mau tidak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor Sat Reskrim Polres Jepara. Keempatnya merupakan warga asli Desa Teluk Wetan yang selama ini dianggap meresahkan warga karena membuat gaduh tiap kali bermain judi. Sehingga warga yang sudah kelewat berang melaporkan hal tersebut ke Polres Jepara.
Menanggapi laporan dari warga mengenai info perjudian, dengan segera Tim Resmob Sat Reskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dan benar apa adanya informasi tersebut bahwa sedang berlangsung judi domino dilokasi kejadian dengan menggunakan uang sebagai perantara taruhan, selanjutnya sekitar pkl 22.00 wib anggota Resmob yang sudah melakukan penyamaran dilokasi segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Dari tangan para pelaku telah diamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sejumlah Rp. 675.000,- serta satu set kartu Domino.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan dikantor Sat Reskrim Polres Jepara guna menjalani proses penyidikan.
(Humas Polres Jepara)

Related Posts