.Berita (News)Keamanan

Diduga Mencuri Burung, Pria Ini Diikat Dan Diamuk massa

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara –  Kanit SPKT Polres Jepara bersama Piket Fungsi telah berhasil mengamankan amuk masa, 1 (satu) tersangka yang diduga melakukan pencurian burung peliharaan di jalan KM 5 Jepara- Kedung tepatnya di Desa Mantingan. Kec. Tahunan. Kab. Jepara, Selasa (14/03/2018).
KA SPKT Polres Jepara Ipda Sri Retno Biyanti, S.H. melalui Kanit SPKT Aiptu Purnomo mengatakan, pihaknya menindak lanjuti laporan dari warga masyarakat Desa Mantingan Kec. Tahunan Kab. Jepara
“Kurang lebih pukul 08.00 Wib petugas jaga mendapat laporan melalui via telpon adanya tersangka yang diduga telah mencuri burung. Setelah petugas mendatangi TKP  tersangka sudah dalam keadaan tangan dan kaki diikat oleh tali plastik dan dipukuli oleh masa selanjutnya Kanit SPKT bersama tokoh masyarakat untuk melerai masa agar tersangka dapat diamankan oleh Anggota Polres Jepara untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Pungkasnya)
(Humas Polres Jepara)
tbnewsjepara

Related Posts