.Berita (News)Satnarkoba

Anggota Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto A.Md., bersama anggota melaksanakan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba yang sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Jepara, Minggu ( 25/03/2018 ).

Penangkapan itu terjadi setelah anggota Satresnarkoba beberapa hari terakhir telah melakukan pengintaian terhadap tersangka FA (30). Dan akhirnya malam tadi tertangkap di Gang Ds. Raguklampitan Rt 12 Rw 02 Kec. Batealit Kab. Jepara.

Kasatresnarkoba membenarkan penangkapan tersebut  bahwa tersangka sudah jauh-jauh hari diawasi, karena adanya laporan dari warga tersangka sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Saat ini tersangka berada di rutan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”, tegasnya.

Dengan penangkapan tersebut anggota mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone nokia 1202 warna hitam beserta kartunya, 1 (satu) unit SPM Honda Beat dengan Nopol : K-5062-JQ  Warna Putih Hijau dan 1 (satu) buah pipet kaca.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts