Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam rangka cipta kondisi, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Jepara melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada para tukang parkir, Senin (26/03/18).
Kasat Binmas AKP Hadi Supratowo melalui Kanit Bintibmas mengatakan bahwa keberadaan tempat parkir di pusat perbelanjaan dapat menimbulkan kerawanan, kerawanan itu antara lain Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) ataupun juga Curas (Pencurian dengan Kekerasan).
Lebih lanjut Kanit Bintibmas Aiptu Ustan S. menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pembinan terhadap memberikan pembinaan kepada para juru parkir agar berhati – hati serta ikut berperan aktif dalam melayani masyarakat yang sedang berbelanja.
Para juru parkir merasa senang atas pembinaan yang dilakukan oleh Sat Binmas dan berharap kegiatan seperti ini bisa menjadikan para juru parkir lebih berhati – hati dalam bekerja dan waspada terhadap bahaya pencurian.
(Humas Polres Jepara)