Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Bertempat di Aula Polres Jepara telah dilaksanakan Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim, Rabu (28/03/2018).
Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim ini di buka oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., dan didampingi Kabag Sumda Polres Jepara Kompol I Ketut Tutut SH beserta Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharto SH.
Peserta Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim ini diikuti oleh anggota Satuan Reskrim Polres Jepara dan gabungan anggota dari Polsek jajaran.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan di bidang reserse kriminal ditingkat polsek jajaran Polres Jepara dimana Polsek jajaran adalah garda terdepan kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Jepara mengatakan bahwa tugas dari fungsi reskrim itu tidaklah mudah sehingga anggota harus teliti dalam menghadapi permasalahan yang ada dan pentingnya olah tkp dilokasi terjadinya tindak pidana. Sehingga diharapkan peserta pelatihan agar mengikuti pelatihan tersebut dengan sungguh-sungguh, yang pada akhirnya akan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya materi disampikan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharto, S.H. dan KBO Reskrim Iptu Hadi Riyono, S.H.
Pembahasan pertama antara lain pemahaman dalam pelaksanaan olah TKP. Diharapkan anggota Polsek dalam keadaan yang mendesak mampu menerapkan kemampuan olah TKP tanpa harus bergantung pada tim Olah TKP Identifikasi Polres Jepara.
Selanjutnya pendalaman materi mengenai penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana, dan bertepatan menjelang berlangsungnya Pilkada, disampaikan pula materi mengenai UU Pilkada. Diharapkan tercipta keselarasan antara anggota Reskrim Polres dengan polsek jajaran dalam menjalankan tugas kewajiban sehari hari sebagai anggota Reskrim.
(Humas Polres Jepara)