Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Senin (02/04/2018) sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi kebakaran Gudang Meubel CV Abat Jepara, tepatnya di Ds. Banjaran Rt 01/01 Kec. Bangsri Kab. Jepara.
Gudang Meubel berukuran 20×50 meter tersebut milik Sdr. M Yasin (49) warga Ds. Kedungleper Rt 01/01 Kec. Bangsri Kab. Jepara.
Kejadian tersebut bermula ketika adanya hujan lebat yang di barengi petir, salah seorang saksi melihat percikan api di atap gudang bagian belakang. Melihat kejadian tersebut saksi 1 selanjutnya memanggil temannya yang kemudian mengecek dan melihat api yang sudah membakar bagian atap gudang bagian belakang, furniture, bahan kuningan serta bahan-bahan finishing.
Dengan adanya kejadian tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp 150 juta ( Seratus lima puluh juta rupiah ). Dan penyebab kebakaran terjadi diperkirakan tersambat petir yang kemudian menyebabkan konsleting listrik.
(Humas Polres Jepara)