Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sat Reskrim tidak hanya bekerja sebagai operasional di lapangan, namun juga dituntut untuk mempunyai data yang lengkap dan rapi seperti yang dilakukan oleh piket Sat Reskrim Polres Jepara yang melaksanakan entry data tersangka di Ruang Server Inafis Sat Reskrim Polres Jepara. Selasa (03/04/2018).
Entry data tersangka dilakukan guna menyimpan data tersangka ke dalam database server Sat Reskrim Polres Jepara supaya memudahkan dalam melakukan penyimpanan maupun pencarian data tersangka nantinya.
“Data yang sudah tersimpan di database bisa dimunculkan kembali nantinya ketika dibutuhkan. Catatan kriminal seorang tersangka kriminal hingga riwayat keluarganya lengkap tersimpan didalam database kami”, ujar Bripka STM Handoko Operator Server Database Sat Reskrim.
Selain itu Bripka STM Handoko menambahkan bahwa sistem penyimpanan data tersangka seperti ini sudah berjalan di Sat Reskrim Polres Jepara sejak 2008 lalu. Hingga kini baik tersangka yang diproses di Sat Reskrim Polres Jepara maupun Polsek Jajaran Polres Jepara selalu dientry datanya ke dalam database Sat Reskrim Polres Jepara terlebih dahulu, sehingga data tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Jepara sejak tahun 2008 hingga kini tersimpan aman di dalam server database Sat Reskrim Polres Jepara.
(Humas Polres Jepara)