.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KelingSosial

Perangi Penyakit Masyarakat, Polsek Keling Terus Lakukan Razia Miras

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Guna menciptakan situasi di wilayah hukumnya jelang bulan puasa tetap aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Keling langsung dipimpin AKP I D.G. Mahendra selaku Kapolsek didampingi Kanit Reskim beserta anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran Minuman keras dibeberapa tempat  di wilayah hukum Polsek Keling

Beberapa hari yang lalu Polsek Keling juga telah laksanakan operasi miras di ds.Kelet dan ds Keling Kec.Keling Kab. Jepara  dengan mendapatkan barang bukti miras yang jumlahnya bisa dikatakan cukup banyak, nah atas dasar itu AKP Mahendra mengatakan bahwa Kec Keling bisa dikatakan ladang subur  bagi penjual miras yang nota bene letak geografinya diperbatasan 2 kecamatan yaitu sebelah selatan Kec Kembang dan Utara Kec Donorojo serta di sebelah Timur Kab Pati, meski demikian di akui Mahendra untuk menangkap para penjual miras tidaklah mudah,mereka akan selalu Kucing-kucingan (sembunyi-sembunyi .red) dengan petugas.

Kali ini nasib naas dialami penjual miras  asal Desa Bumiharjo RT 4/2 Kec Keling namanya Sdri (S),53 th,tidak bisa berkutik setelah di grebek petugas Polsek Keling dirumahnya. Dari lokasi ini petugas mendapati banyak tumpukan dos miras, namun sebagian sudah kosong dan yang ada isinya tinggal 03 Dos atau 36(tiga puluh enam )  botol miras jenis Bir merk angker, langsung disita dan diamankan Petugas Polsek Keling.

“Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam membrantas penyakit masyarakat, Informasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna membrantas peredaran miras di wilayah Keling”, pinta Mahendra(bd dsd)

(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts