.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KembangSosial

Akhiri Hidup Dengan Ceburkan Diri ke Dalam Sumur.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sdr. Sumarsono (32) warga Desa Kancilan Kec. Kembang Kab. Jepara tidak menyangka ketika US (inisial) Desa Kancilan Kec. Kembang Kab. Jepara yang ketika itu berpamitan dengannya ternyata mempunyai niat untuk mengakhiri hidup dengan menceburkan diri ke dalam sumur, Kamis (10/05) malam sekitar pukul 18.30 wib.

Dengan adanya kejadian tersebut, kemudian Sdr. Sumarsono langsung meminta bantuan Ibu Siswati untuk meminta pertolongan kepada tetangga, perangkat, Bahabinkamtibmas serta Polsek Kembang dan SAR Jepara. Setelah dilakukan pertolongan dan mendapatkan penanganan medis dari Puskesmas Kembang, ternyata US dinyatakan meninggal dunia.

Saat dilakukan konfirmasi, Kapolsek Kembang AKP Budi Wiyono membenarkan tentang adanya orang yang menceburkan diri ke dalam sumur.

“Dari pihak kami (Polsek Kembang) telah mengumpulkan bahan keterangan baik dari Tim Medis dalam hal ini adalah dari Puskesmas Kembang maupun dari saksi warga sekitar, diketahui bahwa korban yang berinisial US (75) warga Desa Kancilan Kec. Kembang Kab. Jepara murni melakukan bunuh diri dengan menceburkan diri ke dalam sumur. Adapun dugaan penyebab korban melakukan hal tersebut karena korban US tersebut menderita sakit penyakit Tumor dan paru-paru” jelas Kapolsek Kembang.

(Humas Polres Jepara)

tbnewsjepara

Related Posts