Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam rangka Seminar yang digelar Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Jepara dengan tema Santri Milenial Pelopor Kemajuan Peradaban. di Ponpes Al Bukhoiriyah, Ds. Raguklampitan, Kec. Batealit Kab. Jepara, Jumat (11/5/2018).
Seminar tersebut dihadiri sejumlah narasumber yaitu dari Polres Jepara, KPU Kabupaten Jepara, dan PC Lakpesdam NU Jepara.
Sebelum dimulainya acara tersebut Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suharta mengajak berdoa bersama mendoakan 5 anggota Polri yang gugur pasca kerusuhan napi teroris di Rutan Salemba beberapa hari lalu.
Selanjutnya Kasat Reskrim menyampaikan materi terkait Undang-Undang ITE dan bahaya penyalahgunaannya. “Di Indonesia ini lebih dari sebagian penduduknya adalah pengguna internet. Pengguna internet ini diatur dalam ketentuan UU ITE yang harus ditaati”
“Dalam bermedia sosial harus beretika, sebab medsos sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. “Hampir setahun saya menjadi Kasat Reskrim Polres Jepara, sudah ada tiga kasus terkait pelanggaran UU ITE yang kami tindak” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Hendro Asrianto A.Md juga berpesan, agar para santri mewaspadai peredaran narkoba yang sudah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Jangan sampai santri tidak paham dan justru menjadi korban narkoba.
(Humas Polres Jepara)