.Berita (News)KeamananPolsekPolsek KembangSosial

Kebakaran Rumah Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Jepara – Pada hari selasa tanggal 24 Juli 2018 pukul 08.10 wib,  petugas piket polsek kembang menerima laporan telah terjadi kebakaran rumah di Ds. Balong Kec. Kembang Kab. Jepara. Adapun identitas korban bernama Zubaidi, Umur, 65 tahun, beralamat di Ds. Balong Rt 04/01 Kec. Kembang Kab. Jepara

 

Identitas Saksi NGATIMIN BIN NGATIRAH, Umur 70 tahun, Agama Islam, Alamat Ds. Balong Rt 04/01 Kec. Kembang Kab. Jepara Dan SUKARNO BIN FAUZAN, Umur 39 tahun, Alamat  DS. Balong 04/02 kec. Kembang kab. Jepara

Kronologis Kejadian bermula Sekira Pukul. 08.00 Wib, Saksi Ngatimin bin Ngatirah, Umur 70 tahun mendapati rumah Ibu Nur khayati rt 04 rw 01 ds. Balong terbakar dan api berasal dari salah satu kamar tidur yang ditempati oleh korban (Zubaidi bin Fauzan). Mengetahui kejadian tersebut Ngatimin menghubungi Sukarno selaku adik pemilik rumah. Dikarenakan api semakin membesar Selanjutnya Sukarno meminta bantuan kepada warga sekitar dan meminta bantuan pemadam kebakaran dari jepara dan datang mobil pemadam  sebanyak 2 unit,  selang 30 menit kemudian api dapat dipadamkan meskipun rumah sudah rata dilalap api namun tidak merembet kerumah sekitar selanjutnya petugas dari Polsek Kembang, BASARNAS, Koramil, Pemadam kebakaran beserta warga melakukan pencarian terhadap korban yang diduga masih didalam runtuhan rumah yang terbakar. Kemudian ditemukan korban Zubaidi berada dibawah  tumpukan bekas rumah yang terbakar dalam keadaan meninggal dunia.

Diketahui keterangan dari keluarga bahwa korban mengalami riwayat gangguan kejiwaan. Kerugian yang dialami kurang lebih 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).

(HumasPolresJepara)

tbnewsjepara

Related Posts