.Berita (News)

Berhasil Ungkap Kasus, 7 Anggota Resmob Dapat Reward

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Kepala Kepolisian Resor Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., berikan reward terhadap 7 (tujuh) anggota Sat Reskrim sebagai kompensasi atas capaian kinerja dalam ungkap kasus.

Pemberian reward dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Jepara dengan diikuti seluruh anggota Polres Jepara, Rabu (03/10/2018) pagi.

Selain memberikan reward, Kapolres juga memberikan motivasi dan semangat kerja bagi anggota yang berprestasi serta memacu semangat bagi personil supaya meningkatkan kinerja.

Ketujuh anggota yang mendapatkan reward yaitu Aipda Aris Junianto, Bripka Tulus, Bripka Hendri, Bripka Yogi Arifandi, Brigadir Yulia Onang, Briptu Zaenudin dan Briptu Aziz Desta.

Anggota tersebut melaksanakan tugas dalam ungkap kasus tindak pidana curanmor, penggelapan, penadah hasil kejahatan dan perjudian di wilayah hukum Polres Jepara yang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatan.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts