Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Siang ini (Kamis, 01/11/18), berlokasi di halaman Mapolres Jepara telah berlangsung penyerahan barang bukti hasil Operasi Jaran Candi 2018 Polres Jepara.
Adapun hasil dari pelaksanaan Operasi Jaran Candi 2018 pada Polres Jepara diantaranya sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, Kawasaki Ninja 250 warna hijau dan kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam.
Secara simbolik, Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. menyerahkan kunci kepada para korban yang merupakan pemilik dari kendaraan tersebut diantaranya kepada Bp. Bambang Hariyanto yang beralamat di Ds. Guyangan Rt. 01/04 Kec. Bangsri Kab. Jepara, Bp. Nuryanto yang beralamat di Ds. Kaliombo Rt. 01/02 Kec. Pecangaan Kab. Jepara dan Bp. Syifaul Fuad Al Ghofar Ds. Banjaran Rt. 01/01 Kec. Bangsri Kab. Jepara.
“Alhamdulillah, Operasi Jaran Candi 2018 pada Polres Jepara yang dilaksanakan selama 20 hari berjalan dengan aman dan mencapai target yang telah ditentukan. Dan hari ini, barang bukti dari hasil kejahatan tersebut kami kembalikan kepada pemiliknya” terang Kapolres Jepara.
(Humas Polres Jepara)