Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Demi menjaga agar warganya selalu harmonis dalam berumah tangga Pemerintah Desa Keling menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Balai Kantor Kecamatan Keling, (Kamis, 28/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Trantib Bapak Sukamto menyampaikan pesan kepada peserta sosialisasi bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi KDRT ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap ibu – ibu PKK dan Petinggi tentang UU KDRT yang nantinya bisa disosialisasikan kepada lingkungan keluarga.
Kanit Binmas Aiptu Suharmono Polsek Keling Polres Jepara, dalam pembinaannya berkata bahwa pentingnya pemahaman kasih sayang didalam lingkungan keluarga karena KDRT bisa terjadi dikarenakan tidak ada lagi keterbukaan dan kejujuran di lingkungan keluarga. Sikap kedewasaan masing – masing dari individu dalam keluarga sangatlah penting, karena KDRT terjadi karena tidak ada lagi rasa kepercayaan.
“Apabila dalam keluarga tersebut saling menghormati, menghargai, pengertian maka akan tercipta keluarga yang sakinah mawadah warohmah” tambah Aiptu Suharmono.
(Humas Polres Jepara)