Tribratanews.jateng.polri.go.
Sebelum melakukan pengawalan tahanan terlebih dahulu anggota mendapat arahan dari Kasat Sabhara Polres Jepara M. Syaifuddin, A.Md Berpesan “Saat melakukan pengawalan tahanan untuk selalu waspada dan hati-hati dan harus patuhi SOP yang sudah ditetapkan saat melakukan pengawalan”.
“Para tahanan tersebut diberangkatkan dari Rutan Kelas
IIB Jepara menggunakan kendaraan bus milik Kejaksaan yang telah dilengkapi dengan pengaman untuk mengantisipasi kaburnya tahanan. Dan kepada Anggota Sat Sabhara yang melaksanakan pengawalan diberikan surat penugasan dan menggunakan senjata laras panjang untuk melaksanakan pengawalan,” tutur Kasat Sabhara Polres Jepara
Setelah sampai di Pengadilan Negeri Jepara, Anggota Sat
Sabhara tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi namun diperintahkan menunggu hingga sidang yang dijalani oleh para tahanan tersebut selesai dilaksanakan dan selanjutnya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
(Humas Polres Jepara)