.Berita (News)

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jepara Musnahkan 8157 Botol Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Menyambut perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Polres Jepara Polda Jawa Tengah memusnahkan minuman keras (miras) dari hasil sitaan.

Dari keseluruhan miras ini di dapat dari hasil Ops Cipta Kondisi beberapa hari sebelum dilaksanakannya Operasi Lilin Candi 2018.

Jumlah total ada 8157 botol, 4556 liter yang dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Jepara. Dari ribuan botol tersebut terdapat beberapa jenis mulai dari Bir Angker, Bir Hitam, Bir Prost, Bir Guiness, Bir Bintang, Anggur Kolessom dan masih banyak yang lainnya.

Terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dari kerjasama dengan instansi terkait seperti Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kab. Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memberantas miras.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, .S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh anggota jajaran Polres Jepara.

Beliau berharap seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara saling bahu membahu, saling menghargai dan menjaga kondusifitas selama Natal dan Tahun Baru kali ini.

(hms)

tbnewsjepara

Related Posts