Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Bhabinkmatibmas Polsek Mayong Polres Jepara Polda Jawa Tengah Brigadi Arif bersama 3 anggota melaksanakan pengamanan kegiatan musik dangdut di halaman rumah Paryadi Dk. Cikal Rt.04/02 Desa Sengonbugel Kec. Mayong Kab. Jepara dalam rangka Tahun Baru warga Dukuh Cikal. Sabtu (12/01/19).
Pada kesempatan inipara pemuda warga Cikal menghadirkan grup musik dangdut OT Levis Star.
Selain memberikan pelayanan pengamanan terbaik dalam kegiatan hiburan, Bhabinkamtibmas Polsek Mayong Brigadir Arif memberikan pesan dan himbauan-himbauan kamtibmas kepada para penonton.
“Kami dari Kepolisian Sektor Mayong, menghimbau kepada penonton semua untuk sama-sama menjaga ketertiban, jangan ada yang mengkonsumsi miras, jangan ada yang merokok saat berjoget karena akan memicu terjadinya keributan/perkelaian”, ucap Brigadir Arif.
Lebih lanjut Brigadir Arif menyampaikan, kami tidak segan-segan akan menindak tegas apabila ada yang berbuat keributan atau semua segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum, tegasnya.
(hms)