Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Aiptu Minan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya bagi pelajar dengan melakukan pengaturan lalu lintas pagi di sekolah yang terletak di pinggir jalan raya depan SD N 02 Pelang Kec. Mayong. Senin, (14/01/2019).
Setiap harinya, personel Polsek Mayong melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi semenjak pukul 06.15 wib hingga pukul 07.00 WIB.
Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kelancaran di jalan, anggota Polsek Mayong ini selalu rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan menyeberangkan anak sekolah dan para guru pagi di depan sekolah.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi tersebut disambut baik oleh anak-anak sekolah, guru, dan warga masyarakat para pengguna jalan yang melintas. Mereka merasa aman dengan kehadiran petugas polisi yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi yaitu melakukan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan anak-anak yang hendak masuk ke sekolah karena sangat membantu memberikan keselamatan.
Sementara itu Kapolsek AKP Hendrik Irawan S.H.M,.M. Menerangkan bahwa setiap hari kerja ia memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di setiap titik yang telah ditentukan di sepanjang jalan raya Mayong-Jepara Kec. Mayong. Terdapat beberapa titik yang setiap pagi sudah diisi oleh petugas.
Pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan Polsek Mayong ini sebagai bentuk antisipati kerawanan laka lantas dan tindak kejahatan yang terjadi di jalan pada jam rawan lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas, karena pada pagi hari para karyawan dan adik-adik pelajar berangkat ke kantor dan sekolah, sehingga dilaksanakan pengaturan pengaturan lalu lintas Pagi ini agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berkendara dan melaksanakan aktifitas pagi.
(Humas Polres Jepara)