Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan daerah yang bebas dari pungutan liar, maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan salah satu cara agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan maka harus diberikan sosialisasi.
Oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Mororejo Polsek Mlonggo Polres Jepara Polda Jateng Bripka Sunoto yang melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) terhadap warga masyarakat Desa Mororejo Kec. Mlonggo Kab. Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sunoto menjelaskan apabila terjadi pungli dari instansi manapun termasuk Kepolisian, agar langsung melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center Polisi di 110.
Jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan, hanya dengan partisipasi dari masyarakat yang dapat mengubah budaya “tidak ada uang, urusan tak kan lancar” jelas Bripka Sunoto.
(Humas Polres Jepara)