Tribaratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Satuan Sabhara Polres Jepara Polda Jawa Tengah terus menggencarkan razia dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (04/04/2019).
Anggota Satsabhara kali ini berhasil mengamankan puluhan liter miras oplosan dari rumah MJ warga Desa Sukodono Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Kasat Sabhara Iptu M Syaifuddin mengatakan bahwa puluhan liter gingseng yang dikemas dalam botol-botol itu kami sita untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama.
“Tak hanya kami sita namun pemilik miras akan kami ajukan ke sidang tipiring guna efek jera terhadap para penjual miras di wilayah Jepara ini”, jelas Kasat Sabhara.
(hms)