.Berita (News)BudayaKeamananPolsekPolsek Pakis AjiSosial

Polsek Pakis Aji Polres Jepara Sosialisasikan Saber Pungli di Obwis Kelapa Park.

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Dalam menciptakan daerah yang bebas dari pungutan liar, maka diperlukan partisipasi dari masyarakat dan salah satu cara agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan maka harus diberikan sosialisasi.

Oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Suwawal Timur Polsek Pakis Aji Polres Jepara Polda Jateng Brigadir Yulia Adhi Wibowo yang melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) terhadap wisatawan yang ada di obyek wisata Kelapa Park Jepara, Minggu (07/04/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Yulia Adhi Wibowo menjelaskan apabila terjadi pungli dari instansi manapun termasuk Kepolisian, agar langsung melaporkan kejadian tersebut Kantor Polisi terdekat.

Jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan, hal ini adalah untuk mengubah budaya “tidak ada uang, urusan tak kan lancar” jelas Brigadir Yulia Adhi Wibowo.

(Humas Polres Jepara)

 

tbnewsjepara

Related Posts